LUWUK,DIKTENEWS.COM — Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai gencar melakukan pengungkapan peredaran narkotika. Untuk itu, Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat dalam memberantas barang terlarang ini.
Selain miras, narkoba merupakan salah satu faktor pemicu timbulnya tindakan kriminalitas yang berdampak pada kondusifitas kamtibmas.
Kali ini, Satuan yang dinahkodai Kasat Narkoba IPTU Makmur SH, kembali membekuk pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah Kelurahan Cendana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 02.22 WITA.
Pria berinisial DB (34), warga Kelurahan Cendana itu dibekuk polisi tanpa perlawanan di salah satu tempat menjahit pakaian di daerah itu.
“Sebelumnya anggota menerima informasi bahwa tersangka ini akan melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Cendana. Setelah itu anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ungkap IPTU Makmur.
Dari penggeledahan polisi, dari tubuh tersangka, berhasil ditemukan barang bukti dua sachet kristal bening diduga narkoba jenis sabu.
“Barang bukti yang diamankan yakni, satu unit ponsel milik tersangka, timbangan digital dan dua sachet narkoba jenis sabu berat bruto 0,78 gram,” sebut IPTU Makmur.
Polisi langsung mengamankan barang bukti bersama tersangka guna menjalani pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.*
(zl)