Hukum & Kriminal

Tega, Kepala Gadis Belia Diduga Dipukuli Pelaku Pakai Benda Keras

Zulkifly Mangantjo
601
×

Tega, Kepala Gadis Belia Diduga Dipukuli Pelaku Pakai Benda Keras

Sebarkan artikel ini

Nuhon.DikteNews.Com — Sempat dirawat pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk Banggai akibat luka serius dibagian kepala.

Kini gadis belia berinisial UL (18) warga Desa Bella, Kecamatan Nuhon, telah kembali ke rumah orang tuanya.

UL siswi salah satu SMU di Wilayah Kecamatan Bunta itu, diduga dianiyaya pelaku RT (41), tak lain pamanya sendiri.

Kapolsek Nuhon AKP Jolly R Lengkong dikonfirmasi awak media belum lama ini membenarkan peristiwa tersebut, terjadi Sabtu 13 November 2021 sekira pukul 19.00 WITA dirumah orang tua korban.

Baca Juga :  Coba Kelabui Polisi, Penjual Miras Sembunyikan Captikus Dibelakang Rumah

Menurut Kapolsek AKP Jolly korban yang saat itu sedang sendiri dirumah orang tuanya, indikasinya akan diperkosa pelaku, mungkin korban merontah, pelaku memukuli bagian kepala korban menggunakan benda keras diduga (linggis).

Dari pemeriksaan sementara, pengakuan pelaku menyukai korban. Dimana korban dan pelaku tinggal bertetangga serta memiliki hubungan kekerabatan.

“Antara pelaku dan korban memiliki hubungan kekerabatan (keponakan), yakni ibu korban kakak beradik dengan istri dari pelaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Jelaskan Ke Pekerja, Kacabjari Bunta : Masalah Hukum PT ANI Kewenangan Kejati Sulteng

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Nuhon dan dijerat dengan pasal 351.

Informasi sebelumnya usai kejadian korban sempat mendapat penanganan medis di Puskesmas Bunta, sebelum akhirnya di rujuk ke RSUD Luwuk.

Terpisah pihak sekolah dikonfirmasi awak media ini membenarkan peristiwa itu, berdasarkan informasi pihak kepolisian.

“Hanya saja motif dan kejadian persisnya seperti apa kita tidak mengetahuinya dan sudah ditangani pihak berwajib,” singkat pihak sekolah.*

(zl/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!