LUWUK.DIKTENEWS.COM — Kios milik AM (36) warga Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai digeledah Tim Tarantula Polres Banggai pada Sabtu malam (9/10).
Informasi masyarakat menyebutkan bahwa diseputaran Kelurahan Tombang Permai kerap adanya peredaran miras jenis captikus.
“Adanya informasi itu, anggota langsung bergerak ke lokasi dimaksud untuk melakukan tindakan kepolisian,” kata IPTU Jimyarto Anasim, SH.
Dari penggeledahan itu, anggotanya menemukan captikus dalam kemasan air mineral 600 ml yang siap untuk dijual.
“Barang bukti miras cap tikus yang disita dalam kios milik pelaku sebanyak 100 botol ukuran 600 ml,” beber mantan Kapolsek Bunta.
Petugas kemudian membawa seluruh barang bukti beserta pemiliknya ke Mako Satuan Sabhara Polres Banggai guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami tak akan pernah berenti dan lelah memberantas peredaran miras yang sangat meresahkan masyarakat. Semua demi kondusifitas kamtibmas,” tandasnya.*
(zl)