LUWUK.DIKTENEWS.COM – Sachet plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu ditemukan polisi dari salah satu warga HM (36) warga asal Kabupaten Morowali disebuah penginapan di Toili.
Penemuan sabu itu berawal saat personel Polsek Toili dipimpin Kapolsek AKP Candra SH, MH menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan merazia salah satu penginapan di Desa Tirta Kencana, Kecamatan Toili, pada Minggu malam (10/1/2021).
Dari dalam kamar penginapan saat polisi melakukan razia didapati tiga pria sedang berpesta miras, masing-masing berinisial HM (36), IK (42) asal Morowali dan SK (44) asal Morowali Utara.
“Kita temukan 13 botol bekas miras jenis bir dan tiga botol bir masih terisi,” kata AKP Candra.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan pada ketiga pria itu, dan dari salah satunya ditemukan memiliki barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu.
“Di tubuh HM anggota menemukan satu sachet plastik bening berisi kristal bening diduga sabu,” ungkap AKP Candra.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa sabu itu diperoleh dari seorang pria bernisial FR (53) warga asal Morowali yang menginap bersebelahan kamar dengan tersangka.
“Saat itu kita langsung masuk ke kamar FR namun dia sedang tidak berada di kamarnya dan tidak ditemukan barang bukti sabu,” bebernya.
Sekitar pukul 23.30 WITA, tiba-tiba tiga pria lainnya masuk kedalam penginapan, karena mengetahui adanya polisi di dalam penginapan, ketiganya melarikan diri.
“Anggota langsung mengejar ke tiga pria tersebut dan berhasil mendapati mereka. Ternyata dari ketiga pria ini salah satunya berinisial FR,” terangnya.
Dihadapan polisi FR tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang bukti sabu yang didapat di tubuh HM merupakan miliknya didapatkan dari salah seorang rekannya berinisial SP warga Kecamatan Toili.
“Di dalam kamar rumah kita geledah dan temukan barang bukti alat hisap sabu, korek api gas, empat plastik bekas sabu yang telah dipakai dan empat unit ponsel,” tuturnya.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti dan seluruh pelaku ke Mapolsek Toili guna dimintai keterangan lebih lanjut.*
(zl)