Daerah

Bupati Lantik Pengurus PABPDSI Kabupaten Banggai

Zulkifly Mangantjo
772
×

Bupati Lantik Pengurus PABPDSI Kabupaten Banggai

Sebarkan artikel ini

Luwuk.DikteNews.Com — Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka resmi melantik pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyarawatan Desa Se Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banggai periode 2021-2027.

Deklarasi sekaligus pelantikan PABPDSI, sukses digelar di Gedung Graha Pemda, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat kemarin (29/10).

Ketua PABPDSI Roike Lambidju mengatakan, BPD adalah lembaga demokrasi desa. “Sejak UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No 110 tahun 2016 tentang BPD telah memberikan kepastian Hukum bahwa BPD adalah lembaga di Desa yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa,” sebutnya.

Sambung Roike, artinya bahwa BPD tidak akan terpisahkan dari proses jalannya penyelenggaraan pemerintahan di desa.
Satu hal yang membuat keberadaan BPD begitu strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa, adalah karena kewenanganya.

“Bahwa dalam setiap kebijakan dan regulasi desa terutama peraturan desa, harus dibahas dan disetujui BPD (perintah regulasi),” tuturnya.

Namun kenyataan ini masih belum kami (BPD) wujudkan, sehingga kami masih terkesan dan dianggap
BPD hanya sebgai pelengkap saja? BPD hanya stempel saja?. BPD tidak boleh campur urusan pemerintahan desa.

Baca Juga :  Apa Jadinya Kalau Kawanan Kambing Kuasai Jalanan

“Kalau BPD beda pendapat dengan kades dianggap BPD sudah melawan Kepala Desa,” tuturnya.

Lanjut Roike, belum lagi soal tunjangan kami yang masih di bawah upah minimum kabupaten dan tidak ada alokasi operasional yang memadai, “Masih ada BPD di kabupaten banggai yang tidak ada OP sejak pelantikan sebagai BPD,” terangnya.

Dan juga dukungan sarana prasarana, dan masih kurangnya bimtek untuk peningkatan kapasitas khusus BPD. “Ya kondisi kondisi inilah yang membuat ketidak siapan BPD, ketidak mampuan BPD untuk bisa berbuat lebih dan bergairah dalam melaksanakan tugasnya,” paparnya.

Namun demikian ditegaskan Roike, bahwa ini bukanlah akhir sebuah perjuangan tapi menjadikan kami sadar, kami bangkit, untuk bersatu berjuang bersama. “Karena itu kami lahirkan Rumah Besar PABPDSI Kabupaten Banggai, sebagai organisasi besar BPD seluruh indonesia,” jelasnya.

Melalui wadah ini, kami akan mewujudkan nilai nilai BPD yang bermartabat, mampu menjadi mitra yang baik dengan pemerintah desa, mewujudkan, mengawal dan mempelopori adanya tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Harapan kami pada Bupati dan Wakil Bupati dan ketua serta seluruh anggota DPRD Banggai, kiranya dapat melahirkan regulasi yang berpihak pada BPD, menjadi garda terdepan dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga :  Hari Ini Calon Komisioner KPU Banggai Uji Kelayakan Dan Kepatutan

Lebih mendasar lagi, aspirasi dari 1.459 anggota BPD dari 291 desa, 23 kecamatan Se Kabupaten Banggai memohon pada bupati dan wakil bupati banggai, ketua dan dan anggota DPRD, untuk segera memperjuangkan nasib kami BPD menaikan tunjangan BPD di tahun 2022, adanya standarisasi operasional BPD dan peningkatan kapasitas BPD.

Dengan demikian tidak usah diragukan lagi, BPD akan terus bersinergi dengan pemerintah desa, dan berjuang bersama bupati dan wakil bupati banggai mewujudkan daerah kabupaten banggai yang lebih maju.

“Inilah esensi perjuangan kami,” bebernya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri ketua dan anggota DPRD Banggai, unsur Forkopimda, Dandim 1308/LB, Kapolres, Kajari, Kadin Banggai, Ketua umum pengurus pusat PABPDSI, ketua forum kades, dan pengurus daerah PABPDSI Banggai, para ketua ketua forum PABPDSI kecamatan Se – Kabupaten Banggai.*

(zl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!