BUNTA — Polisi menyita puluhan alat meriam spiritus atau dum-dum dari sejumlah anak-anak di Desa Pongian dan kelurahan Salabenda, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Senin (11/4/2022).
Hal itu dilakukan setelah polisi menerima keluhan masyarakat tentang aktivitas anak-anak yang kerap bermain petasan meriam spiritus yang sangat meresahkan dan mengganggu waktu istrahat warga, khususnya di Bulan Suci Ramadhan.
“Kami menerima informasi dari warga adanya sekelompok anak-anak yang membunyikan dum-dum sehingga mengganggu waktu istrahat,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.
Barang bukti alat meriam spirtus yang berhasil disita sebanyak 10 unit dan sudah diamankan ke Mapolsek Bunta, dan nantinya akan dimusnahkan.
“Anak-anak ini diimbau agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tutur Kapolsek.
Menurut Iptu Nanang, penggunaan petasan meriam spirtus tersebut dapat membahayakan diri, sebab cara penggunaannya memakai spritus dan pemetik dari korek api gas.
“Ini juga membahayakan diri sendiri dan orang lain kalau sampai meledak. Karena pakai spiritus dan pematiknya dari korek api gas,” sebutnya.
Olehnya, dia mengimbau para orang tua agar selalu berperan aktif mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah
“Kami imbau para orang tua berperan aktif mengawasi anak-anaknya saat berada di luar. Karena mereka adalah masa depan bangsa yang harus dijaga,” tutupnya.*
(zl)