Adapun selama tahun anggaran 2021 kata Bupati Amirudin, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai telah berhasil menjalankan beberapa program unggulan, antaranya mengendalikan tingkat kemiskinan di masa pandemi Covid-19 dengan dukungan Cross Cutting Program seperti penanggulangan kemiskinan, pencegahan stunting, dan pengembangan pariwisata.
Selain keberhasilan dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2021, pemerintah dalam hal pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam bidang pelaporan, sudah semakin membaik, dengan percepatan penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah ke BPK Republik Indonesia perwakilan provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang sedianya diserahkan pada akhir Maret.
Namun pada tahun ini, penyerahan LKPD maju lebih cepat, yakni pada pertengahan bulan Maret. Hal ini menunjukkan bahwa semakin membaiknya proses pengelolaan keuangan dan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. “Dan semoga ke depan bisa menjadi lebih baik lagi,” harapnya.
Atas dasar pencapaian itu, akhirnya Pemerintah Kabupaten Banggai dapat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke sepuluh kali secara berturut-turut.
Tidaklah mudah, karena setiap pemeriksaan tahunan, fokus pemeriksaan selalu berubah. Maka sudah seyogianya, kita semakin berupaya untuk memperketat sistem pengendalian intern di setiap pengelolaan keuangan dan aset, baik di level perangkat daerah, maupun pada satuan kerja pengelola keuangan daerah.
Kita ketahui bersama kata Bupati, bahwa WTP bukanlah berarti tidak terdapat temuan. Namun temuan tersebut masih dalam ambang batas. Untuk itu, marilah kita bersama-sama bekerja lebih keras lagi demi mempertahankan dan meningkatkan mutu pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten Banggai ke depan.
Dalam LKPD, menyajikan seluruh hak, kewajiban dan kekayaan, perubahan kekayaan, hasil operasi serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih. Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai juga mempertanggung jawabkan pelaksanaan APBD secara lebih transparan, akuntabel, dan juga memberikan manfaat lebih baik bagi pemangku kepentingan.
Secara garis besar, Bupati mengatakan laporan pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2021 yang dituangkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai tahun anggaran 2021. Laporan tersebut meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas.
Diakhir sambutannya, Bupati menyampaikan beberapa kegiatan besar yang nantinya akan diselenggarakan di Kabupaten Banggai, yakni MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah ke-XXIX pada bulan ini.
Festival Banggai serumpun pada Agustus, dan Porprov IX pada November 2022. Event ini, selain bertujuan untuk memperkenalkan Kabupaten Banggai di kancah nasional dan internasional, juga sebagai pergerakan atau peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Banggai.
Untuk itu diperlukan dukungan dan kerjasama dari semua elemen, termasuk pengawasan anggaran, proses pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah agar tercipta peningkatan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran, transparansi dan akuntabilitas di masa yang akan datang. Bupati juga mengajak semuanya untuk terus bersinergi, mendengar kritik masyarakat, dan terus memperbaiki diri demi kemajuan Kabupaten Banggai.*
(zl/*)