Daerah

SMSI : Aspidum Kejati Sulteng Cedrai Hubungan Dengan Media Pers

Zulkifly Mangantjo
1754
×

SMSI : Aspidum Kejati Sulteng Cedrai Hubungan Dengan Media Pers

Sebarkan artikel ini
Ketua SMSI Sulteng
Mahmud Matangara Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Tengah juga Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah. (foto : zoel/diktenews)

Sebelumnya

Sebelumnya di beritakan, sejumlah wartawan live streaming dari beberapa televisi di usir Aspidum Kejati Sulteng di momen HUT Adhyaksa di Kejati Sulteng, Jumat (22/7) pekan lalu.

Tindakan arogan Aspidum dengan mengusir wartawan itu, bermula saat sejumlah tim wartawan live streaming tergabung di beberapa media di Kota Palu hendak melakukan peliputan dan live streaming kegiatan HBA-62 di Kejati Sulteng. Dan itu atas permintaan pihak Penerangan Umum (Penum) Kejati Sulteng.

Salah seorang wartawan tim live streaming yang juga ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng, Moh. Iqbal sekitar pukul 06.00 Wita berada di lapangan Kejati Sulteng sedang mengatur peralatan live seperti kabel, kamera dan alat-alat lainnya.

Baca Juga :  Coffee Morning Bersama Forkompimda Bupati Banggai Genjot Percepatan Vaksinasi Covid

Sekitar pukul 06.30 Wita saat Iqbal sedang merapikan kabel kamera tiba-tiba Aspidum Kejati Sulteng, Fitrah datang dan langsung menegur dengan nada tinggi.
Padahal, saat itu seluruh peralatan live streaming sudah siap on air hanya tinggal menunggu kabel-kabel yang melintas jalan masuk ke lapangan upacara di rapikan.

“Sabar pak, sementara kita rapikan biar tidak mengganggu,” kata Ikbal akrab di panggil Ballo, sambil merapikan kabel untuk di lakban.

Baca Juga :  Anwar Hafid Sebut Tantangan Pemilu 2024 Dan Terpaan Oligarki

Sayangnya, penjelasan Ikbal malah membuat pejabat Kejati Sulteng itu tidak puas. Tidak hanya membentak, Fitrah juga menyuruh tim live streaming untuk pulang.

“Buat apa kalian di sini. Tidak becus, kalian pulang saja,” usirnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!