PALU — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengecam keras tindakan arogansi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.
Aspidum Kejati Sulteng Fitrah, sebelumnya terlibat pengusiran sejumlah wartawan live streaming yang hendak melakukan tugas peliputan pada momen HUT Adhyaksa Ke 62, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Atas tindakan arogansi Aspidum Fitrah, pada wartawan, SMSI Sulteng pun bereaksi keras. Rilis resmi Ketua SMSI Sulteng Mahmud Matangara melalui Sekertarisnya Andi Attas Abdulla sangat keras menangapi insiden pengusiran wartawan oleh Aspidum Kejati Sulteng, Fitrah.
“Sangat di sayangkan tindakan arogansi Aspidum, Kejati (Kejaksaan Tinggi). Kejati harus evaluasi kinerja Aspidum, bila perlu pindahkan karena telah mencederai hubungan baik Kejati dengan media pers maupun jurnalis,” tegas Mahmud Matangara Ketua SMSI Sulteng dalam rilisnya di terima diktenews.com, Ahad (24/7).
Mahmud Matanggara yang juga Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulteng, menilai upaya Aspidum telah merusak hubungan baik Kejati dengan insan pers yang selama ini terbangun dan bejalan dengan baik.
Mestinya kata Mahmud Matangara Aspidum konfirmasi dulu pada Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng soal keberadaan kawan kawan wartawan sebelum bertindak.
Mereka hadir kata Mahmud Matanggara atas undangan meliput peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA). Tindakan ini sangat kami sayangkan karena wartawan sebagai pilar demokrasi yang turut andil dalam bangsa lewat karya mereka.