BANGGAI — Demas Saampap (60), petani yang berjuang atas tanah leluhurnya kini di tahan di Polres Banggai setelah di laporkan pihak PT Sawindo Cemerlang atas dugaan pencurian 60 buah janjang sawit.
Anak kandung Demas Saampap, Hesti menjelaskan perihal penahanan ayahnya (Demas Saampap) yang saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Banggai.
“Padahal sejak tahun 1966 tete dan papa telah menguasai lahan yang kini di tuduhkan pihak perusahaan di wilayah Balo, Desa Honbola, Kecamatan Batui” Ungkap Hesti anak kandung Demas Saampap dalam rilisnya kepada diktenews, Jumat (6/1/2023).
Diketahui sejak tahun 2014 Pemerintah Desa Honbola menerbitkan Surat Keterangan Tanah terkait kepemilikan tanah Demas dan di tahun 2015 perusahaan PT Sawindo Cemerlang turut menyepakati berita acara terkait pengakuan lahan Demas.
Akan tetapi proses hukum terus melilit Demas. Dan kini berdasarkan surat perintah membawa dan menghadapkan tersangka nomor S.Pgl/730.b/I/2023/Reskrim pada tanggal 3 Januari 2023, Demas di jemput oleh Penyidik di kebunya sekitar jam 17.30 Wita.