Kadis PMD
Sementara itu, Kadis PMD Kabupaten Banggai Amin Jumail di mintai tanggapanya, mengatakan semua kader yang di berhentikan oleh kadesnya di kembalikan kembali.
Terkait proses pengembalian apakah sudah di lakukan oleh Kades ? Amin Jumail kembali berujar, harus dia (Kades) kembalikan kader yang di berhentikan. Kalau tidak di kembalikan, maka kami perintahkan Camat segera aktifkan kembali mereka yang di berhentikan dengan membatalkan surat pemberhentianya.
Di sebutnya seperti Desa Pulodalagan, Kecamatan Nuhon, salah satu yang masuk dalam daftar lampiran PABPDSI Banggai memberhentikan Kader Posyandu dan seorang Kadus, mengembalikan kembali yang di berhentikanya itu.
“Jadi begini Perbup itu, kan kita sudah limpahkan ke Camat kalau ada Kades tidak mendengar, langsung dia (Camat) batalkan pemberhentian itu,” paparnya.