Pemda Banggai

Bupati Respon Surat PABPDSI Banggai, Kadis PMD : Kades Kembalikan Kader Yang Diberhentikan

Zulkifly Mangantjo
3073
×

Bupati Respon Surat PABPDSI Banggai, Kadis PMD : Kades Kembalikan Kader Yang Diberhentikan

Sebarkan artikel ini
Musrenbang
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka

Kadis PMD

Sementara itu, Kadis PMD Kabupaten Banggai Amin Jumail di mintai tanggapanya, mengatakan semua kader yang di berhentikan oleh kadesnya di kembalikan kembali.

Terkait proses pengembalian apakah sudah di lakukan oleh Kades ? Amin Jumail kembali berujar, harus dia (Kades) kembalikan kader yang di berhentikan. Kalau tidak di kembalikan, maka kami perintahkan Camat segera aktifkan kembali mereka yang di berhentikan dengan membatalkan surat pemberhentianya.

Baca Juga :  Asisten II Membuka FGD Yang di Gelar Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai

Di sebutnya seperti Desa Pulodalagan, Kecamatan Nuhon, salah satu yang masuk dalam daftar lampiran PABPDSI Banggai memberhentikan Kader Posyandu dan seorang Kadus, mengembalikan kembali yang di berhentikanya itu.

“Jadi begini Perbup itu, kan kita sudah limpahkan ke Camat kalau ada Kades tidak mendengar, langsung dia (Camat) batalkan pemberhentian itu,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!