BANGGAI — Pria berinisial PL (29) warga Desa Kiloma, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai di amankan Polisi, Jumat 23 Juni 2023.
PL di amankan dari rumahnya di Desa Kiloma oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Balantak di pimpin Kapolsek Iptu Hasan dan anggotanya.
Di duga pelaku, melakukan serangan seksual dan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam pada korban seorang perempuan berinisial FI.
Kronologis kejadian itu kata Kapolsek Balantak Iptu Hasan terjadi pada Kamis 22 Juni 2023 sekira pukul 01.00 Wita. Pelaku memasuki rumah lalu menuju kamar korban yang saat itu sedang tidur bersama dua anaknya.
Pelaku lalu naik atas tubuh korban sambil meletakan sebilah parang di leher korban dengan nada ancaman akan membunuh korban kalau berteriak.
“Pelaku lalu menciumi bibir korban sebanyak tiga kali lalu pergi meninggalkanya,” ujar Iptu Hasan.
Saat kejadian suami korban sedang tidak berada di rumah ujar dia. Keberatan dengan perbuatan pelaku, korban yang merupakan warga Kecamatan Toili berprofesi bidan desa (bides) bertugas di Polindes Kiloma, kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Balantak.
Sambung Iptu Hasan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi LP/B/15/VI/2023/SPKT. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Balantak untuk di mintai keterangan begitupun dengan korban. “Penyidik sementara melakukan pemeriksaan,” tutupnya.*
(zl)