Hukum & Kriminal

Pelaku Homoseksual : Seorang Guru Honorer Cabuli Korban Sejak SD Hingga SMA

Zulkifly Mangantjo
1029
×

Pelaku Homoseksual : Seorang Guru Honorer Cabuli Korban Sejak SD Hingga SMA

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
Pelaku pencabulan diringkus satreskrim polres banggai. (foto : humas polres banggai)

BANGGAI — Di duga telah mencabuli (sodomi) anak di bawah umur, MK alias M (37) diringkus Satreskrim Polres Banggai, Selasa (11/7).

MK alias M warga Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah adalah guru honorer di salah satu sekolah (SD) yang ada di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy kepada wartawan mengatakan, pencabulan ini terjadi sekitar tahun 2017, “Saat itu korban masih duduk di bangku SD,” ujarnya.

Perbuatan bejat pelaku baru terungkap pada Rabu 21 Juni 2023 sekira pukul 17.30 Wita. Berawal saat ibu korban meminjam ponsel anaknya (korban) bertepatan pelaku sedang mengirim pesan melalui whatsaap.

Baca Juga :  Polisi Menangkap Tangan, Para Pejudi Dari Kabin Kapal

“Ibu korban baru mengetahui kalau ternyata anaknya di setubuhi pelaku sejak kelas 5 SD hingga korban sudah SMA,” jelasnya.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara menyuruh korban untuk memeluk dan, (maaf) menghisap alat kelaminya. Kemudian tersangka juga menghisap alat kelamin korban lalu tersangka menggesek gesekan dan memaksa memasukan alat kelaminya ke lubang anus korban.

“Sehingga korban merasa kesakitan. Perbuatan itu berulang ulang kali di lakukan tersangka pada korban,” bebernya.

Baca Juga :  Bupati Banggai Apresiasi Kerjasama Dispendik dan Kwarcab,Camping Day Rangsang Kreativitas Karakter Positif Anak Usia Dini

Atas perbuatan pelaku, orang tua korban melaporkanya pada polisi nomor :LP/B/328/VI/2023/SPKT/Polres Banggai Polda Sulteng, Senin 26 Juni 2023.

“Saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lanjut,” pungkasnya.*

(zl/)

Kunjungi kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!