BANGGAI — Event Festival Teluk Lalong berskala internasional serasa ambyar setelah beredarnya karcis parkir kendaraan tidak resmi.
Viralnya karcis parkir kendaraan bermotor bertuliskan KRPKBFITL Karcis Retribusi Parkir Kendaraan Bermotor Festival Internasional Teluk Lalong Mobil Rp 10 ribu rupiah seperti postingan 3 jam lalu di akun facebook @ pak yayan
Postingan itu juga menuliskan “Bukan masalah depe harga Yg penting jelas ini Dana Di Bahagi Dua. Krn Sempat Sy tanya, Dorang bilang Harga 10rb krn bagi dua Dgn masjid Agung,” tulisnya.
Beragam tanggapan warganet pun bermunculan salah satunya akun @Imed Wardhana yang di ketahui salah satu panitia event, “Informasi mwakili panitia festival Tlk Lalong Tdk ada kbjikan ato ksepakatan dr pnitia festval teluk lalong untuk menarik parkir sejumlah yg d gambar tu & dishub jg tdk mengetahui hal tsb,” tulisnya dalam kolom komentar.
Menjawab berbagai keluhan pengunjung Festival Teluk Lalong terkait karcis tersebut. Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Banggai melalui Kepala Bidang Promosi Pariwisata Kabupaten Banggai Subrata Kalape mengatakan karcis parkir khusus kendaraan di gelaran Internasional Festival Teluk Lalong di pastikan tidak resmi.
Seperti di lansir beritabanggai.com Subrata Kalape menjelaskan bahwa kegiatan Internasional Festival Teluk Lalong yang di gelar Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai melibatkan Dinas Perhubungan sebagai bagian dari panitia pelaksana kegiatan.
“Dalam panitia FTL ada Dishub. Dan kalau dari Dishub berarti ada porporasi juga sesuai regulasi Perda,” pungkasnya.*
(zl)
Ikuti kami di Google News