Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banggai Zainal Abidin Alihamu
LUWUK,DIKTENEWS.COM — Tempat hiburan malam D’Club Estrella di segel Polres Banggai Sabtu (12/06) berbagai minuman bermerekpun ikut disita jajaran Satreskrim Polres Banggai di tempat hiburan tersebut sebab tidak kantongi surat izin.
Menanggapi penyegelan tempat hiburan malam D’Club, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banggai Zainal Abidin Alihamu memberikan tanggapan.
Dirinya mensuport dan mengapresiasi langkah positif Polres Banggai, “Selaku ketua MUI kami memberikan apresiasi kepada Polres Banggai atas kinerjanya dalam memberantas penyakit masyarakat atas penemuan miras dan penyegelan D’club Hotel Estrella Luwuk,” ujarnya.
Ia menambahkan, MUI Kabupaten Banggai pada prinsipnya tidak mentoleransi peredaran, mengkonsumsi dan paraktek memperjual belikan minuman keras, karena ini akan merusak mental dan akhlak generasi kita kedepan.
“Kami berharap polres banggai memberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku agar menjadi efek jerah bagi yang lainya tanpa pandang bulu,” sebutnya.
Diketahui pelaku dan barang bukti sebanyak 959 botol miras bermerk telah diamankan Mapolres Banggai guna pemeriksaan lebih lanjut.*
[ramdan]