Pemda Banggai

Pemkab Banggai Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXVIII

Zulkifly Mangantjo
185
×

Pemkab Banggai Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXVIII

Sebarkan artikel ini
Upacara
Wakil Bupati Furqanuddin Masulili bertindak sebagai inspketur upacara peringatan hari otonomisasi daerah. (foto : dkisp banggai)

BANGGAI — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai menggelar upacara memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXVIII, Kamis (25/4/2024).

Upacara tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Banggai, Kawasan Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai.

Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, MM menjadi inpektur upacara pada peringatan hari Otda Ke XXVIII tahun 2024 mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.

Amanat Menteri Dalam Negeri (Mendengar), Muhammad Tito Karnavian dibacakan Wabup Fuqanuddin Masulili menyoroti urgensi kebijakan ekonomi hijau dalam merancang masa depan Indonesia menuju visi 2045 yang memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Wabup : Hasil Sidang Sinode GKLB, Akomodir Aspirasi Umat Kristiani

“Pengelolaan Sumber Daya Alam secara lebih efisien dan berkelanjutan, termasuk melalui transformasi produk unggulan yang awalnya berbasisi produk tidak dapat diperbaharui seperti industri pengelolaan pertambangan menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah,” jelas Wabup Furqanuddin.

Selain itu, kebijakan otonomi daerah memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk melakukan eksperimen kebijakan di tingkat lokal guna mendorong implementasi teknologi hijau. “Mendorong implementasi teknologi hijau penggunaaan energi terbarukan, seperti energi matahari (solar panel), penggunaan mobil listrik, pengelolaan limbah yang ramah lingkungan, penggunaan material konstruksi ramah lingkungan dan majemen limbah bengunan,” tutur Wabup Furqanuddin.

Sebagaimana otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat, maka prinsip dasar otonomi mencapai dua tujuan utama yaitu kesejahteraan dan demokrasi.

Baca Juga :  Miliki Kantor Baru Plt Kadis PUPR Banggai Ucapkan Terima Kasih Pada Bupati dan Wabup Serta Aleg DPRD

Hal tersebut juga diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Pemerintahan Daerah dengan Filosofi Otonomi Daerah di landaskan pada prinsip dasar yang tertuang dalam Pasal 18 UUD 1945.

Upacara peringatan hari Otda turut di hadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fahrudin D. Yambas, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Banggai, unsur Forkopimda Banggai, serta perwakilan BUMN dan BUMD. Selain di Kabupaten Banggai, upacara Peringatan Hari Otda juga diselenggarakan secara serentak di masing-masing daerah seluruh Indonesia.*

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!