BANGGAI — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Urusan Keuangan Desa se-Kabupaten Banggai, Rabu (15/5) di Ballroom Hotel Estrella Luwuk.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta meningkatkan kapasitas pemerintah desa, khususnya Kepala Urusan Keuangan Desa, dalam menjalankan tugas dan fungsinya terkait pengelolaan keuangan desa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud Banggai AMANAH dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, transparan dan akuntabel di Kabupaten Banggai.
“Pada asas transparan yaitu setiap pelaksanaan kegiatan harus memasang baliho transparansi, kemudian asas akuntabel dengan melaksanakan pertanggungjawaban Rp 1 pun, saya minta komitmennya,” ujar Plt Kadis PMD Banggai Hasan Baswan M Dg. Masikki, S.STP., M.Si saat menyampaikan Laporan Kegiatan.
Sambutan tertulis Bupati Banggai, di bacakan Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, MM menyampaikan terkait peningkatan kesejahteraan aparatur desa, di sebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024, Pemerintah Daerah telah menaikkan penghasilan tetap bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan tunjangan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Tentunya hal ini harus selaras dengan kewajiban aparatur pemerintahan desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang- undangan,” ujar Wabup Furqanuddin.