BANGGAI — Para tenaga buruh menuntut pemberdayaan kerja di pelabuhan jeti (Tersus) milik perusahaan batu picah PT Cipta Banggai Sejahtera.
Tuntutan para buruh itu di sampaikan pada pertemuan berlangsung di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Bunta, Rabu 5 Juni 2024.
Dalam musyawarah itu hadir Kapolsek Bunta Iptu Tamrin Luntaya serta pengurus PBM Bunta Baruna Sakti serta 25 orang anggota TKBM Teluk Dolango.
Kapolsek Iptu Tamrin Luntaya mengatakan pertemuan ini tentang penyelesaian permohonan pemberdayaan PBM/TKBM Teluk Dolanggo Bunta di Pelabuhan Jeti (Tersus) PT Cipta Banggai Sejahtera di Desa Batu Hitam Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai.
“Tuntutan massa ini juga atas dasar peraturan Bupati Banggai terkait pengunaan tenaga kerja TKBM. Dan solusinya adalah musyawarah agar tidak polemik,” ujarnya.
Lanjut Iptu Tamrin mengatakan bahwa perwakilan masa mengatakan pula bahwa selama ini mereka hanya menjadi penonton dan tak di pekerjakan di wilayah kerja TKBM Teluk Dolango.
Pertemuan itu di hasilkan kesimpulan bahwa UPP Kelas III Bunta secepatnya akan mengundang pihak PT Cipta Banggai Sejahtera bersama Disnakertrans Banggai serta Forkopimcam terkait permintaan TKBM dan PBM Dolanggo Bunta.
“Tentunya kita berharap ada hasil yang bisa diterima semua pihak. Mari Kita jaga situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.*
(zuma)