BANGGAI — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai menggelar rapat pemulangan jemaah haji asal Kabupaten Banggai Tahun 1445 H / 2024 M, Rabu (3/7/2024)
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai.
Jemaah haji asal Banggai sebelumnya dilepas untuk diberangkatkan ke Tanah Suci pada 27 Mei 2024 di Masjid Agung An-Nur Kabupaten Banggai.
Sebanyak 261 jemaah haji dari Kabupaten Banggai yang tergabung dalam Kloter 11 dijadwalkan tiba kembali di Kabupaten Banggai pada tanggal 12 Juli 2024.
Setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji, jemaah haji asal Banggai akan tiba di Balikpapan dari Madinah pada hari Rabu, 10 Juli 2024 pukul 05.45 WITA.
Selanjutnya, jemaah akan melanjutkan perjalanan dari Balikpapan ke Palu pada hari Kamis, 11 Juli 2024.
Jemaah haji Kabupaten Banggai akan dibagi menjadi dua trip saat kembali ke Kabupaten Banggai. Trip pertama terdiri dari 141 orang yang akan berangkat dari Palu pada 12 Juli pukul 07.00 dan tiba di Luwuk pada sekitar pukul 08.10 WITA.
Setelah itu, trip kedua terdiri dari 120 orang yang akan berangkat dari Palu pada pukul 10.40 dan tiba di Luwuk pada sekitar pukul 11.50 WITA.
Bupati Banggai Ir. Amirudin Tamoreka dalam rapat sepakat untuk menerima kedatangan jemaah di Masjid Agung An-Nur Banggai, “Karena pertimbangan kita melepas jemaah di Masjid Agung, maka sebaiknya kita terima juga di Masjid Agung,” ujar Bupati.
Panitia penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) juga telah berkoordinasi langsung dengan pihak kesehatan, kepolisian, perhubungan dan maskapai penerbangan untuk memastikan proses kedatangan jemaah haji berjalan dengan aman dan lancar.*
(zuma)