DIKTENEWS – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Batui berhasil menangkap terduga pelaku penikaman berinisial AM (56) pada Senin (22/7) sekira pukul 17.30 Wita di Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai.
Ajun Komisaris Besar Polisi Moch Sholeh, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Batui Iptu Candra, SH kepada diktenews.com mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh Kasubsektor Batui Selatan, Kanit Reskrim Batui, dan Bhabinkamtibmas Desa Ombolu.
Lanjut Candra, pelaku AM warga Luwuk itu, diduga telah melakukan tindak pidana penikaman dengan korban Betti Garani yang terjadi Minggu (21/7) pukul 04.00 Wita di Desa Lumpoknyo, Kecamatan Luwuk.
Sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/116/VII/2019/Sek Luwuk/Res Banggai tanggal 21 Juli 2019. Pelaku berhasil ditangkap berkat koordinasi Unit Reskrim Polsek Luwuk dan Polsek Batui
“Saat ini tersangka sudah diamankan di rutan Mapolsek Batui, menunggu penyidik Polsek Luwuk menjemput tersangka guna proses lanjut,” tutup Candra.
(Zulkifly)