Daerah

Kacabjari Ke – 18, Filemon Ketaren Prakarsai Jalan “Adhyaksa” di Bunta

Zulkifly Mangantjo
607
×

Kacabjari Ke – 18, Filemon Ketaren Prakarsai Jalan “Adhyaksa” di Bunta

Sebarkan artikel ini
Pemasangan papan nama "Jalan Adhyaksa" bersama pihak kacabjari, pihak kelurahan dan warga. (foto : Cabjari Bunta)

BUNTA, DIKTENEWS.COM — Tiga nama jalan baru, terbentuk di wilayah Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai. Diberi nama “Jalan Adhyaksa” yang terdapat ditiga kelurahan.

Awal mula penamaan jalan itu, pertama kalinya dicanangkan pada tanggal 1 Juni 2021, oleh Kacabjari Bunta Ke -18 Filemon Ketaren, SH,MH.

Oleh masyarakat bunta, hal itu direspon positif serta mendapat dukungan moril pada institusi kejaksaan yang digagas Filemon Ketaren.

Kepada media ini Minggu (27/6) Filemon Ketaren sedikit menjelaskan penamaan jalan adhyaksa yang dicanangkan itu.

Penamaan jalan itu, sebagai wujud rasa terima kasihnya pada masyarakat yang telah banyak membantu tugasnya.

Sambungnya, “Adhyaksa” merupakan nama sansekerta dari kejaksaan. Tujuan memberikan nama itu, yakni untuk memperkenalkan dan menanamkan rasa cinta masyarakat Kota Bunta pada Kejaksaan atau Korps Adhyaksa.

Baca Juga :  Kapolres Banggai Silaturahmi Ke Kantor PWI Banggai

“Ini bentuk rasa hormat dan rasa terima kasih serta kenang – kenangan bagi masyarakat bunta yang sudah banyak membantu dan mendukung kejaksaan melalui Kacabjari Bunta,” ucapnya.

Tiga plang nama jalan itu, bisa kita jumpai, yang letaknya berada ditengah kota meliputi,

“Jalan Adhyaksa I letaknya, didepan Kantor Kelurahan Salabenda. Sementara Jalan Adhyaksa II di Kelurahan Kalaka persisnya jalan disamping Kantor Kacabjari menuju ke kawasan Dolango. Jalan Adhyaksa III berada di Kelurahan Bunta I dikawasan kuliner Dolango,” sebutnya.

Filemon berharap pemberian nama jalan ini sekiranya dapat memotivasi masyarakat bunta untuk terus bersemangat dalam membangun bersama Kejaksaan dan Kacabjari Bunta kedepan.

Baca Juga :  Kapolres Banggai Amankan Program Vaksinasi, Sinergi Polri Dan Staf Khusus Presiden RI

Terpisah salah satu pemuda bunta yang mengetahui adanya nama jalan adhyaksa itu, mengapresiasi apa yang dilakukan Kacabjari Bunta yang mencanangkan nama jalan tersebut. “Ini akan menjadi sejarah,” ucapnya.

Adanya nama jalan ini, tentunya akan lebih menguatkan hubungan emosional antara masyarakat dengan pihak kejaksaan. Karena semuanya tentunya sudah sesuai aturan dan prosedur.

“Bisa juga ditambahkan nama jalan yang sama di Kelurahan Bunta II, karena Bunta terbagi 4 kelurahan. Sementara yang diberikan nama baru di Kelurahan Bunta I, Salabenda dan Kalaka,” pungkasnya.*

(zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!