Berita

7 Fraksi DPRD Banggai, di Sahkan Dalam Sidang Paripurna

Zulkifly Mangantjo
1270
×

7 Fraksi DPRD Banggai, di Sahkan Dalam Sidang Paripurna

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, Luwuk — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar dan mensahkan pembentukan fraksi dalam sidang paripurna Jumat (30/8).

Rapat pembentukan fraksi dipimpin Ketua DPRD Banggai sementara Suprapto N berlangsung di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Banggai, dihadiri anggota legislatif yang barusan di lantik.

Tujuh fraksi terbentuk yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi gabungan tiga Partai yakni PKB, Hanura dan Perindo.

Fraksi PDI Perjuangan diketuai Suprapto N, wakil ketua Fuad Muid, dan Hanira Lasantu, S.IP sebagai sekretaris.

Baca Juga :  Kapolres Banggai Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pilkada 2020

Fraksi NasDem di ketuai Sientje Nayoan, wakil ketua Sukri Djalumang, S,Sos, MM, SIP, dan sekretaris Helton Abd. Hamid.

Sementara Fraksi Golkar di ketuai H.Syarifudin Thatjo, SH, Yolanda Antuke wakil ketua dan Irwanto Kulap sekretaris.

Fraksi Gerindra di posisi ketua H.Muhtar Dari, SH, Wakil Ketua Masnawati Muhammad dan Sekretaris Ir. Naim Saleh.

Untuk Fraksi PAN di ketuai Ibrahim Darise, SH, wakil ketua Jodi Prakoso, SH, dan H.Samiun L Agi sebagai Sekretaris.

Baca Juga :  Warga Bungin Menilai, Amiruddin Sosok Visioner Dan Peduli Rakyat

Untuk Fraksi gabungan yang mempunyai keunikan nama yakni PHP, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di ketuai H. Safrudin Husain, SH, MH, Suharto Yinata, SH dan Hasman Balubi, SH sebagai Sekretaris.

Usai penetapan komposisi fraksi di sahkan, dalam rapat tersebut. Selanjutnya sidang paripurna memutuskan pembahasan mengenai tata tertib (tatib) DPRD Banggai 2019 – 2024 rencana di laksanakan pada Senin pekan depan.*

(ardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!