DIKTENEWS, Luwuk — Pihak Sekolah Teknik Menengah (STM) Luwuk Banggai memberikan sangsi dan tindakan phisik pada siswa, yang ikut aksi demo bersama mahasiswa beberapa waktu lalu di DPRD Banggai menolak RUU.
Kapolres Banggai AKBP H. Moch Sholeh, SIK, SH, MH melalui Kasat Binmas AKP Zainudin Jumat (27/9) mengatakan, hasil koordinasi dengan pihak sekolah, seluruh siswa yang ikut unjuk rasa dengan mahasiswa telah diberikan sanksi dan tindakan phisik oleh pihak sekolah.
Agar tidak ada lagi anak didiknya ikut demo, Kepsek STM menyampaikan dengan tegas, melarang anak didiknya gabung unjuk rasa bersama mahasiswa.
“Apabila ada siswanya yang gabung dalam unjuk rasa lagi, maka pihak sekolah akan mengambil tindakan tegas”. Ujarnya.
Di hadapan pihak sekolah dan para siswa, Polisi menghimbau, untuk tidak lagi turun ke jalan, ikutan aksi demo.
Di ketahui beberapa waktu lalu, sejumlah siswa STM ikut bergabung dengan mahasiswa yang tengah melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU.*
(zoel)