BeritaHukum & Kriminal

Resmob Polda Gorontalo, Bekuk Dua Pelaku Pencurian Motor dan Uang Puluhan Juta Rupiah di Batui

Zulkifly Mangantjo
1183
×

Resmob Polda Gorontalo, Bekuk Dua Pelaku Pencurian Motor dan Uang Puluhan Juta Rupiah di Batui

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, Batui — Dua pelaku pencurian berhasil di bekuk Reserse Mobil (Resmob) Polda Gorontalo di pelabuhan penyebrangan Gorontalo, usai melakukan pencurian motor dan uang puluhan juta rupiah, milik korban di wilayah hukum Polres Banggai.

Kapolres Banggai Ajun Komisaris Besar Polisi Moch Sholeh, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Batui IPTU Candra, SH kepada awak media ini, Minggu (10/8) menuturkan kronologis dua pelaku pencurian, Irfan Bin Muhammad (27), dan Muhammad Bin Poto (71), merupakan warga Kelurahan Tanah Bonunungan, Kecamatan Banggai Laut.

Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/72/VIII/2019/Sek Batui/Res Banggai tanggal 8 Agustus 2019, oleh pelapor (korban), Mulia Laide warga Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Lanjut Iptu Candra, SH kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis 8 Agustus 2019 sekira pukul 04.30 Wita.

“Pelaku di ketahui korban, tinggal di rumahnya. Usai Sholat Subuh, keduanya mendadak hilang dari kamar yang mereka tempati. Tidak hanya itu, motor dan uang senilai 60 juta, milik korban tersimpan berada dalam koper, turut raib saat menghilangnya kedua pelaku tadi,” tutur Candra.

Baca Juga :  Patroli Polsek Toili Amankan Motor Berknalpot Bising Dan Penjual Captikus

Lanjut Candra, Polisi yang terus melakukan penyelidikan. Jumat 9 Agustus 2019 pukul 01.00 Wita, Tim Maleo Jatanras Polres Banggai mendapatkan informasi, pelaku ke arah Palu, dan meminta back up Jatanras Se – Sulteng.

Polisi yang terus memburu pelaku. Didapati informasi sekira pukul 03.00 Wita, ada dua orang tidur di taman pelabuhan penyebrangan Ampana – Gorontalo.

Hasil koordinasi Jatanras Polres Banggai dan Opsnal Ampana, serta dari bahan keterangan (baket) benar, 1 Unit motor dalam semak – semak sekitar pelabuhan itu, di duga milik korban.

Kedua pelaku yang diduga melarikan diri ke Gorontalo lewat jalur laut menggunakan pelayaran Kapal Very dari pelabuhan penyebrangan Ampana. Tim Jatanras kemudian berkoordinasi dengan pihak Resmob Gorontalo untuk back up dan sekat pelaku di pelabuhan Gorontalo.

Saat keduanya turun dari Kapal di pelabuhan Gorontalo. Resmob Polda Gorontalo yang telah mengantongi data serta identitas pelaku, langsung membekuk dan mengamankan keduanya.

Sabtu 10 Agustus 2019, melalui jalur darat menuju Kabupaten Tojo Una – Una, Kecamatan Ampana Tete. Kapolsek Batui IPTU Candra bersama Kanit Reskrim, dan Tim Jatanras membagi tugas. Setelah sebelumnya satu terduga di amankan sekitar pukul 09.30 Wita di wilayah hukum Polres Banggai.

Baca Juga :  Bawaslu Banggai, Putuskan Kasus Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti

IPTU Candra yang memimpin penjemputan kedua pelaku bersama Kanit Reskrim, yang sebelumnya kedua pelaku telah diamankan Resmob Polda Gorontalo.

Sementara Tim Maleo Jatanras Kabupaten Banggai mengumpulkan barang bukti 1 Unit Motor yang di sembunyikan pelaku dalam semak – semak sekitar pelabuhan, sebelum melarikan diri ke Gorontalo, sekaligus mengumpulkan barang bukti kasus lain di TKP Luwuk.

Tersangka, kemudian diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Batui bersama barang bukti, berupa 1 Unit Motor Honda CB150R warna merah, 1 buah helm warna hitam, 1 buah Handphone Oppo warna hitam, dan uang tunai sejumlah Rp 19.600.000 (sembilan juta enam ratus ribu rupiah).

“Pengakuan kedua tersangka, melakukan pencurian di rumah pelapor (korban) dengan modus penggandaan uang,” tutup Candra

(Zulkifly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!