DIKTENEWS, LUWUK — Berbagai pelanggaran ditemukan Satuan Sabhara Polres Banggai saat menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Tarantula Sat Samapta Polres Banggai Selasa (20/10/2020).
Berawal dari kompleks pertokoan Jalan Samratulangi ditemukan salah satu pemotor yang memarkir kendaraanya disisi kanan badan jalan, dan langsung diberikan teguran Kasat Sabhara Polres Banggai IPTU Jimiyarto Anasim, SH yang memimpin langsung patroli.
Sementara itu, di Jalan Ir. Soekarno didapati pengendara motor tidak menggunakan helm dan motor yang dikendarainya tidak dilengkapi kaca spion. Hal tersebut langsung ditindaki, berupa teguran untuk menggunakan helm dan memasang kaca spion motor.
“Jalan kompleks pertokoan ini kan satu arah. Namun motor ini parkir di sisi kanan jalan, yang dapat mengganggu kelancaran arus lintas dan pelanggaran berlalu lintas. Apabila masih ditemukan akan kami berikan tindakan tegas” ungkap IPTU Jimiyarto.
Berlanjut di Jalan Ahmad Yani dan Jalan RE Martadinata, didapati dua orang pemuda tengah asyik menegak minuman keras (miras), dipinggir yang langsung dibubarkan dan memerintahkan miras yang dikonsumsi mereka dimusnahkan dengan cara dituang ke tanah.
Hal serupa juga ditemukan dikawasan Kilolima. Dua pemuda yang usai mengkonsumsi miras jenis captikus dilakukan pemeriksaan badan serta kendaraan mereka guna mengantisipasi hal – hal yang tidak di inginkan. Usai diperiksa keduanya langsung disuru pulang ke rumah masing – masing.
Dalam melaksanakan Patroli lanjut IPTU Jimiyarto, pihaknya lebih mengedepankan pendekatan humanis pada warga dan pelanggar yang ditemukan.
“Selain memberikan teguran dan peringatan, kami juga mengimbau untuk mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran COVID 19” tutupnya.*
(zoel)