TOILI, DIKTENEWS,COM — Jajaran Polsek Toili berhasil menangkap tiga pria asal Kota Libuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Ketiganya ditangkap Polisi lantaran melakukan penipuan pada sejumlah pedagang di Kecamatan Toili, Kamis (26/11).
Ketiga pelaku itu yakni AT (36), CDR (34) dan ATN (33). Mereka dibekuk Polisi di Jalan Trans Desa Tirta Kencana, Kecamatan Toili, sekitar pukul 13.15 Wita.
Kapolsek Toili IPTU Candra SH, mengungkapkan, ketiga pelaku ini, menyewa mobil dari Kendari, Sulawesi Tenggara, selanjutnya datang ke Kabupaten Banggai dengan menyasar sejumlah pedagang di pasar rakyat Unit 12 Toili.
“Modus mereka dengan menawarkan freezer es krim merek Aice,” ungkap IPTU Candra.
Setelah pedagang tergoda, kata IPTU Candra, para pelaku kemudian meminta bayaran uang muka sebesar Rp 200 hingga Rp 500 ribu. Selanjutnya pergi tanpa memberikan freezer seperti yang janjikan pada pedagang.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai Rp 7 juta lebih, mobil asal Sulawesi Tenggara bernomor polisi DT 1506 CH dan lima unit ponsel,” beber mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini.
Lanjut IPTU Candra menjelaskan, selama di Kabupaten Banggai, para pelaku ini menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli ponsel dan memenuhi kebutuhan hidup—baik biaya perjalanan, makan dan menginap.
“Mereka bertiga sudah kita amankan di Mapolsek Toili guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.*
(rls/zoel)