Hukum & Kriminal

Asyik Nongkrong Sambil Pesta Miras, Polisi Amankan Tujuh Remaja Satu Warga Ampana

Zulkifly Mangantjo
736
×

Asyik Nongkrong Sambil Pesta Miras, Polisi Amankan Tujuh Remaja Satu Warga Ampana

Sebarkan artikel ini

LUWUK,DIKTENEWS.COM — Tujuh orang remaja terpaksa diamankan polisi karena kedapatan sedang berpesta minuman keras (miras) jenis captikus di Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk pada Minggu malam (31/1/2021).

Ketujuh remaja itu yakni NR (21), WN (22), NP (23), HS (23), IR (20), TF (18) dan DR (22). Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik SH, mengungkapkan remaja ini ditemukan sedang nongkrong sambil mengkonsumsi captikus.

“Ada tujuh remaja yang diamankan, enam berasal dari Bulaemo dan satu dari Kabupaten Ampana,” ungkap AKP Petrus.

Baca Juga :  Miliki Pil THD, Dua Pemuda Diciduk Polisi Dari Kamar Kosan

Ia mengatakan, ketujuh remaja yang ditemukan itu langsung digiring ke Mapolsek Luwuk. Adapun sasaran patroli kata dia dengan sasaran rumah padat penduduk, lokasi keramaian, miras, premanisme dan penyakit masyarakat lainnya.

“Dalam patroli ini juga kita menyambangi masyarakat menyampaikan pesan kamtibmas dan protokol kesehatan,” kata AKP Petrus.

Kembali dijelaskan AKP Petrus terkait ketujuh remaja yang diamankan itu, nantinya akan diberikan pembinaan dan diperintahkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Polsek Toili Ringkus Seorang Pria, Diduga Bawa Lari Anak Dibawa Umur

“Jika masih ditemukan lagi, maka akan diproses hukum lebih lanjut,” tegasnya.*

Penulis : [zoel/rls]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!