Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Cabul, Setelah Aksi Bejatnya Dilaporkan Orang Tua Korban

Zulkifly Mangantjo
790
×

Polisi Amankan Pelaku Cabul, Setelah Aksi Bejatnya Dilaporkan Orang Tua Korban

Sebarkan artikel ini

LUWUK,DIKTENEWS.COM — Remaja berinisial HJ (18) asal Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai diamankan polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap gadis berumur 16 tahun, Rabu (3/2/2021).

Peristiwa pencabulan ini terjadi pada Oktober 2020 lalu, dimana pelaku telah mencabuli korban dengan cara mencium, meremas buah dada serta menyetubuhi korban.

“Kasus ini terjadi pada Jumat sedangkan waktunya korban sudah lupa,” ungkap Kapolsek Batui IPTU Yoga Widata SH.

Baca Juga :  Tiga Dari Empat Tahanan Kabur Dari Rutan Polres Poso Berhasil Ditangkap di Wilayah Hukum Polres Banggai

Aksi tidak terpuji ini dilakukan pelaku sebanyak satu kali di teras depan ruang kelas salah satu sekolah di Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui.

“Ayah korban yang mengetahui kejadian ini kemudian melaporkan kepada piket SPKT Polsek Batui,” bebernya.

Sesuai dengan laporan polisi nomor : LP / 07 / II /2021/ Res Banggai / Sek Batui tgl 03 Februari 2021, Iptu IK. Yoga Widata SH kemudian memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku.

Baca Juga :  Polisi Sita Captikus Siap Edar Dari Rumah Seorang IRT Di Simpang Raya

“Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya tanpa perlawanan sekitar pukul 15.30 WITA. Saat ini pelaku sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.*

Penulis : [zoel/rls]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!