LUWUK.DIKTENEWS.COM — Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, menghadiri rapat paripurna penetapan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2022 di Kantor DPRD Banggai, Jumat (17/9/2021).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suprapto itu turut dihadiri Bupati Banggai Ir. H Amirudin Tamoreka, Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin Masulili, unsur Forkopimda, 22 anggota dewan dan para Kepala OPD Lingkup Banggai.
Pada tahun anggaran 2022 pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp. 2.499.935.763.245. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp.580.157.109.234 dari sebelumnya Rp.1.919.778.654.011.
“Sehingga total pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp.2.499.935.763.245,”ungkap Bupati Banggai
Upaya pencapaian target pendapatan kata Bupati dilakukan dengan mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah.
”Kita tetap optimis dan berharap agar seluruh proyeksi target penerimaan daerah yang telah ditentukan dapat direalisasikan sesuai dengan harapan kita bersama,”ucap Bupati
Pada kesempatan itu juga Bupati Banggai menyampaikan informasi terkait proyeksi belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2022.*
(zl/rls)