Berita

Semua Perusahaan Investasi Didaerah Ini, Laporkan CSR Ke Pemda, Bupati : Kami Tidak Minta Uang, Tapi Laporan Dana Dan Programnya

Zulkifly Mangantjo
683
×

Semua Perusahaan Investasi Didaerah Ini, Laporkan CSR Ke Pemda, Bupati : Kami Tidak Minta Uang, Tapi Laporan Dana Dan Programnya

Sebarkan artikel ini

LUWUK — Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin meminta pihak PT. Donggi Senoro LNG (DSLNG) melaporkan besaran dana Corporate Social Responsible milik mereka ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai.

Permintaan itu disampaikan Bupati saat memimpin rapat mediasi antara perwakilan Masyarakat Adat Kecamatan Batui dan pihak PT. DSLNG.

Mediasi terkait transparansi pengelolaan CSR itu berlangsung di ruang rapat khusus, Kantor Bupati Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan Jumat 13 Mei 2022.

“Kedepan CSR yang bapak keluarkan untuk masyarakat Kabupaten Banggai harus dilaporkan kepada Pemerintah Daerah, karena demikianlah yang diamanatkan oleh Ditjen Bina Keuda” sebut Bupati.

Kenapa harus dilaporkan, alasanya menurut Bupati Banggai, karena akan didaftar sebagai pemasukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Sehingga jelas besaran income yang diperoleh Kabupaten Banggai” jelasnya.

Baca Juga :  GM FKPPI Banggai, Bagikan Ribuan Takjil Buka Puasa dan Masker Pada Warga

Sambung Bupati Amirudin, ini berlaku bagi semua perusahaan yang melakukan investasi di daerah ini. Kami tidak minta uangnya, pengelolaan dana CSR silahkan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan dan kebutuhan masyarakat.

“Yang kami minta laporan dana dan programnya” terangnya.

Dijelaskan Bupati, APBD, selain Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID), CSR juga termasuk dalam bagian dari besaran APBD yang seharusnya terdata dengan baik dan menjadi informasi yang dapat diakses publik.

Setiap tahun, kami harap ada laporan berapa dana yang akan, atau telah diberikan membantu masyarakat, mengenai apa saja kegiatan yang dilakukan di setiap kecamatan.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Dana Desa Rp 192 Juta, Kades di Gorontalo Ditahan

“Silahkan berkoordinasi langsung dengan masyarakat” jelasnya.

Di akhir penyampaianya, dan sebelum menutup rapat. Bupati mengingatkan kepada pihak perusahaan agar mencegah adanya informasi palsu mengenai CSR yang dapat menimbulkan kisruh di masyarakat. Ia juga meminta perwakilan masyarakat adat untuk menunggu hasil audit internal dilakukan PT. DSLNG sehingga bisa diketahui ada tidaknya penyalahgunaan anggaran CSR.

Mediasi itu dihadiri Camat Batui, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Banggai, Kepala Dinas Sosial dan perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Banggai.*

(zl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!