SP3
Kasus yang menyita perhatian publik utamanya di wilayah Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, publik terus menanti kejelasan perkara hukumnya seperti apa. Kabarnya telah di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)
Terpisah pihak Kejati Sulteng di konfirmasi Selasa 20 Juni 2023 terkait perkembangan kasus hukum PT Aneka Nusantara Internasional. Melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng Mohammad Ronald, SH, MH dalam pesan whatsaap menuliskan “Terkait PT ANI Tim Penyidik menyatakan tidak cukup bukti dan penyidikan terhadap PT ANI di berhentikan,” tulisnya.
Sambungnya tim sidik yang mengatakan itu pada saya, besok (hari ini-red) Rabu (21/06/2023) ya lengkapnya, ujar dia.*
(zl)
















