Hukum & Kriminal

Diduga Akan Transaksi Sabu, Pria Asal Nuhon Diringkus Polisi Dari Sebuah Hotel Di Bunta

Zulkifly Mangantjo
619
×

Diduga Akan Transaksi Sabu, Pria Asal Nuhon Diringkus Polisi Dari Sebuah Hotel Di Bunta

Sebarkan artikel ini

LUWUK,DIKTENEWS.COM — Belum lama ini Satresnarkoba Polres Banggai meringkus seorang pria asal Bunta atas kepemilikan sabu, kembali pria asal Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, berinisial HS alias U (29) ditangkap dengan kasus serupa.

Penangkapan ini dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 0,43 gram narkotika jenis sabu – sabu, Rabu (5/5/2021).

“Tersangka ditangkap di salah satu hotel di Bunta,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Makmur SH.

Baca Juga :  Sikat Mafia Pelabuhan, Penyidik Kejati Sulteng Tahan KUPP Bunta

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya seorang pria asal Nuhon diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Atas informasi itu anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” kata IPTU Makmur.

Usai melakukan penyelidikan sambung IPTU Makmur, petugas kemudian melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai yang di informasikan masyarakat.

Tersangka yang saat itu berada di salah satu hotel langsung ditangkap polisi bersama barang bukti sabu.

Baca Juga :  Pelaku Penggelapan Uang Kantor Pelabuhan Feri Pagimana di Amankan Polisi

“Barang bukti ditemukan di dalam kantong jaket tersangka sebelah kanan,” sebutnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan sebuah ponsel digunakan tersangka dalam bertransaksi.

“Tersangka saat ini sudah diamankan di Sel tahanan Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.*

(zoel/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!