Berita

Empat Unit Motor Hasil Curanmor Berhasil Di Amankan Polisi, Begini Kronologisnya

Zulkifly Mangantjo
945
×

Empat Unit Motor Hasil Curanmor Berhasil Di Amankan Polisi, Begini Kronologisnya

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor hasil curian Selasa (2/7).

Setelah sebelumnya dua tersangka curanmor Sukarman alias Kamang (46) dan Rastam Dukalang alias Atam warga Desa Dimpalon, Kecamatan Kintom, Banggai, Sulawesi Tengah berhasil dibekuk unit Jatanras Polres Banggai pada Minggu (2/6) dilokasi berbeda.

Kapolres Banggai Ajun Komisaris Besar Polisi Moch Sholeh, SIK, SH, MH menuturkan kasus curanmor tersebut sesuai laporan warga (pelapor).

Berdasarkan LP / 228 / V / Sulteng / Res.Bgi / tgl 22 Mei 2019 sekira pukul 12.00 Wita. Oleh pelapor Tioadi Saputra alamat kompleks Hanga – Hanga Permai Kelurahan Luwuk.

Korban mengaku kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah, didepan PLTD Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk yang sempat tersorot kamera CCTV dari sebuah toko bangunan.

Selanjutnya LP / 231 / V /Sulteng / Res.Bgi / tgl 27 Mei 2019 dengan pelapor Moh. Zulhikmah warga Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan.

Rabu (25/5), saat korban membeli tabung Gas LPG, motor Yamaha Fino Grande miliknya tidak terlihat lagi berada dihalaman parkiran seputaran Jalan KH.Wahid Hasyim Kelurahan Luwuk

Lalu korban Niklan Laode Humbu LP /220 / V / Sulteng / Res. Bgi / tgl 15 Mei 2019 mengaku kehilangan motornya Senin (13/5) di Desa Biak Kecamatan Luwuk Utara.

Baca Juga :  Ketum PB Alkhairat Sebut, Kekerasan Lembantongoa Bukan Anjuran Agama

Pelapor memarkir sepeda motornya lalu pergi bekerja. Sekembalinya bekerja sekira pukul 11.00 Wita, motor yang diparkir tidak terlihat lagi oleh pelapor.

Polisi kemudian melakukan pengembangan atas maraknya laporan kasus curanmor yang terjadi di kota Luwuk.

Sabtu (1/6) didapati titik terang bahwasanya ada perempuan bernama Alniati Sunang warga Desa Lamo Kecamatan Batui menggadaikan motor Yamaha Mio Fino Grande.

Mendapati informasi tersebut, Tim Maleo Res Banggai kemudian mengamankan motor tersebut di Mapolsek Batui karena kondisi cuaca saat itu hujan

Tim Maleo yang terus melakukan pemantauan dan lidik pelaku curanmor. Pada Minggu sekira pukul 09.00 Wita, ditemukan ciri – ciri pelaku yang membawa motor tersebut bernama lelaki Atam.

Unit Jatanras kemudian bergerak menangkap Atam kala sedang mengantar saudaranya dipasar Simpong Luwuk.

Dari pengakuan Rastam Dukalang Alias Atam, yang melakukan pencurian motor adalah Sukarman Alias Kamang. Dasar pengakuan itulah, unit Jatanras melakukan penangkapan terhadap Kamang dengan bersiaga dipinggir Jalan poros Mendono.

Saat melintas, pelaku yang tengah berboncengan bersama istri dan anaknya diberhentikan Jatanras dengan memblokade Jalan.

Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawah menuju Mapolres Banggai bersama motor yang dikendarainya, yang digunakan pelaku melakukan aksinya di Luwuk.

Dari pengakuan Kamang lewat pengembangan Tim Maleo Res Banggai motor Yamaha Mio M3 warna merah dengan TKP depan PLTD, disembunyikan pelaku dirumahnya di Kintom.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran COVID 19, Sejumlah Tempat Rekreasi Ditutup

Kemudian dilakukan koordinasi dengan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kintom untuk dibantu mengamankan unit motor hasil curian dari rumah pelaku.
Selain mengamankan motor, dari rekaman CCTV diamankan juga kameja warna putih biru bermotif garis – garis yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Sekira pukul 21.00 Wita Tim Maleo Res Banggai lalu menjemput barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Mio M3 warna merah serta kameja yang telah diamankan di Mapolsek Kintom.

Upaya pengembangan kasus curanmor yang terus dilakukan Tim Maleo Res Banggai dari pengakuan pelaku Karman.

Selasa (2/7) sekira pukul 15.30 Wita
unit Jatanras Polres Banggai menemukan 1 unit motor Mio M3 warna biru putih.

Berikut barang bukti kasus curanmor yang berhasil diamankan Polisi berupa 1 unit motor Yamaha Mio Fino Grande warna biru doff, 1 unit motor Yamaha Mio M3 warna merah, 1 unit motor Yamaha Mio M3 warna biru putih, 1 unit motor Mio Soul GT tanpa surat – surat, 1 buah kunci motor Fino serta kameja warna biru putih garis – garis yang dikenakan pelaku saat beraksi.*

(Zulkifly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!