BUNTA.DIKTENEWS.COM — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai merekomendasikan Klinik De Javu membantu meringankan beban biaya rapid antigen bagi peserta test CPNS dan P3K tahun ini.
Kepada media ini Sabtu (11/9) dr. Viermont Pakaya. M, Kes selaku pemilik klinik De Javu mengatakan, layanan rapid antigen bisa di lakukan di kliniknya berada di Bunta dan Luwuk.
Untuk peserta CPNS dan P3K yang melakukan rapid antigen, syaratnya menunjukan identitas diri (KTP) berdomisili diwilayah Kabupaten Banggai dan kartu ujian.
“Klinik kami direkomendasikan dinkes membantu masyarakat guna meringankan beban biaya rapid antigen peserta CPNS dan P3K,” ujar dr. Viermont.
Biaya rapid antigen baik peserta CPNS dan P3K, sebesar Rp.120 ribu. Sementara biaya rapid antigen untuk umum sambung Kepala Puskesmas Bunta ini, sebesar Rp.150 ribu.
Dimana keberadaan klinik De Javu terbilang telah membantu pemerintah daerah dalam penanganan pandemi covid 19, dengan membagikan vitamin dan suplemen gratis pada masyarakat.*
(zl)